ASURANSI MOTOR


MANFAAT
Memberikan jaminan resiko atas kehilangan atau kerusakan hingga 75 %.


OBYEK YANG DAPAT DIPERTANGGUNGKAN
- Jenis asuransi TLO (Total Loss Only)
- Harga kendaraan max. Rp. 50.000.000,-
- Penggunaan untuk Pribadi atau Dinas
- Usia Kendaraan maksimum 7 tahun


OBYEK YANG TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGKAN
- Dipergunakan untuk disewakan
- Dipergunakan untuk ojek
- Dipergunakan untuk sport/rally/lomba

MANFAAT LEBIH DARI SATU TAHUN
Untuk polis dengan jangka waktu diatas satu tahun, maka harga manfaat yang ditetapkan untuk tahun ke dua dan seterusnya adalah berdasarkan perkiraan harga pasar kendaraan pada tahun tersebut. Dan perkiraan harga tersebut berdasarkan kesepakatan antara peserta dan TAKAFUL yang mengacu pada ketentuan polis.

Skema penyesuaian harga sbb :
- Tahun 1 : 100% dari harga kendaraan
- Tahun 2 :   95% dari harga kendaraan
- Tahun 3 :   90% dari harga kendaraan
- Tahun 4 :   85% dari harga kendaraan
- Tahun 5 :   80% dari harga kendaraan

DEDUCTIBLE
- 10% untuk klaim pencurian
- 5% untuk kerusakan

SYARAT PENUTUPAN POLIS
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan photo copy STNK

- Melampirkan photo copy KTP

DOWNLOAD
- Formulir pengajuan asuransi / SPPA TAKAFUL sepeda motor, download
- Contoh perhitungan premi / Ilustrasi Asuransi Sepeda Motor, download 
- Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia, download



Informasi terkait : 
Asuransi Mobil  
Asuransi Mobil Paket (Abror)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites