ASURANSI MOBIL PAKET (ABROR PREMIUM)

MANFAAT
Memberi jaminan resiko kendaraan bermotor atas kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan karena pencurian dan ditambah dengan paket tambahan berupa :

  • Kecelakaan diri/PA pengemudi limit Rp. 15.000.000
  • Kecelakaan diri/PA penumpang limit Rp. 5.000.000 per seat maksimum 7 penumpang (tergantung jenis mobil)
  • Biaya perbaikan darurat, max. Rp. 500.000 (Termasuk derek, service dan spare parts)
  • Biaya perawatan akibat kecelakaan (medical expenses) pada saat dikendaraan yang diasuransikan maksimum Rp. 5.000.000 untuk seluruh penumpang dan atau pengemudi dengan max. Rp. 1.000.000 per orang per kejadian
  • Penggantian uang transportasi, per hari Rp. 200.000 dimulai dari hari ke 11 kalender sejak mobil di bengkel yang disepakati, maksimum selama 10 hari masa penggantian. Penggantian uang transportasi akan dibayarkan setelah Kendaraan selesai diperbaiki di bengkel
  • Bengkel Resmi / Rekanan
  • New Cars Benefits, maksimum usia Kendaraan adalah 6 bulan sejak keluar di dealer resmi mobil sebagai mobil baru
  • Pelayanan perpanjangan STNK (Jabodetabek)
  • Flood and Windstorm, maksimum sub limit sebesar 50% dari harga pertanggungan (TSI)
  • Eathquake, Tsunami, Volcanic Eruption, maksimum sub limit sebesar 50% dari harga pertanggungan (TSI)
  • Terrorism and Sabotage, 100% dari harga pertanggungan (TSI)
  • Strike, Riot, Civil Commotion, 100% dari harga pertanggungan (TSI)
  • Biaya Derek karena kecelakaan, maksimum 1% dari harga pertanggungan
  • Claim assistance, 24 jam (Jabodetabek)
  • Tanggung jawab hukum pihak 3 limit Rp. 25.000.000
DEDUCTIBLE
  • Deductible minimum untuk Partial loss atau Constructive total loss Rp. 300.000
  • Deductible Total Loss karena pencurian 10% of claim
  • Flood & Windstorm : 10% of claim, min. Rp. 500.000
  • Eathquake, Tsunami, Volcanic Eruption : 10% of Claim min. Rp. 500.000
  • Terrorism & Sabotage : (1.) 5% of Sum Insured untuk kerugian total (2. ) Rp. 500.000 untuk kerugian partial
  • Strike, Riot, Civil Commotion : (1.) 5% of Sum Insured untuk kerugian total (2. ) Rp. 500.000 untuk kerugian partial
SYARAT PENUTUPAN POLIS
  • Mengisi formulir SPPA TAKAFUL ABROR 
  • Melampirkan foto copy STNK + KTP
  • Survey dan photo kendaraan oleh petugas TAKAFUL
 DOWNLOAD
- Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, download

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites