ASURANSI KEBAKARAN BAITUNA RUMAH, KANTOR & APARTEMEN


Merupakan paket istimewa dari TAKAFUL yang melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk Anda sekeluarga

Obyek Asuransi yang dapat ditutup
  • Rumah Tinggal
  • Kantor
  • Apartemen
Manfaat Pokok

  • Manfaat sesuai dengan Polis Standard Kebakaran Indonesa (PSAKI) yang mengcover kerugian akibat Kebakaran, Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
Manfaat Tambahan (plus)
  • Angin puting beliung dan badai
  • Banjir, angin topan, badai dan kerusakan akibat air (TSFWD 4.3A)
  • Kebongkaran
  • Kerusuhan, huru-hara, perbuatan jahat
  • Santunan kematian karena kecelakaan akibat kebakaran
  • Tanggung jawab pihak ketiga
  • Medical Expense
  • Biaya Sewa
  • Pembersihan puing-puing
  • Biaya arsitek, surveyor dan konsultan teknik
  • Tertabrak kendaraan 
  • Kerusakan yang disengaja untuk mencegah menjalarnya api
  • Biaya pemadam kebakaran
Ketentuan Umum
  • Kontruksi kelas 1 (Beton, Baja)
  • Ketentuan bangunan tidak lebih dari tiga lantai
  • Nilai kontribusi yang dapat menggunakan paket ini adalah minimum hasil perhitunggannya sebesar Rp. 150.000
  • Untuk rumah tinggal lokasi bukan perumahan padat penduduk (jalan masuk tidak dapat diakses mobil)
  • Untuk perluasan banjir harus mendapat izin underwriter
  • Apabila diperluas TSFWD maka luas jaminan angin puting beliung dan badai tidak berlaku (deleted)
Syarat penutupan asuransi kebakaran :
- Mengisi formulir / SPPA Takaful Baituna
- Photo copy KTP
- Photo dan survey


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites