Program asuransi
yang memberikan jaminan resiko terhadap kerugian atau kerusakan fisik
yang tiba-tiba dan tidak terduga disebabkan oleh; tertabrak kendaraan
darat atau air, pesawat terbang atau bagian-bagian yang jatuh darinya,
gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, badai, banjir atau
inundasi.
Obyek Manfaat Takaful
Hasil
suatu proyek rekayasa (Engineering) yang telah selesai dan diserah
terimakan dari kontraktor kepada principal dan siap dipergunakan.
Kepentingan yang dapat dipertanggungkan dalam Takaful CECR Insurance:
Bila pemilik maupun operator suatu struktur konstruksi sipil menginginkan proteksi asuransi yang komprehensif terhadap kerugian atau kerusakan setelah pekerjaan konstruksi selesai dan telah diserahterimakan dari kontraktor kepada pemilik atau operator.
Harga Manfaat Takaful :
Harga Manfaat Takaful dalam CECR Insurance adalah berdasarkan new replacement val ue, yang berarti bahwa TSI tidak boleh kurang dari biaya penggantian item yang dipertanggungkan dengan item baru yang jenis dan kapasitasnya sama, termasuk semua material, upah, daya angkut, dan lain-lain. Jika tidak, maka harus dikenakan underrinsurance. Peserta juga dapat menambah harga untuk biaya pemindahan puing (removal of debris) dengan jumlah yang pantas, maksimum 10% TSI
Deductible :
- Act of GOD, theft, maintenance : 10% of claim, min. IDR 20.0000.000
- Lainnya : 10% of claim, min. IDR 10.000.000
Kepentingan yang dapat dipertanggungkan dalam Takaful CECR Insurance:
Bila pemilik maupun operator suatu struktur konstruksi sipil menginginkan proteksi asuransi yang komprehensif terhadap kerugian atau kerusakan setelah pekerjaan konstruksi selesai dan telah diserahterimakan dari kontraktor kepada pemilik atau operator.
Harga Manfaat Takaful :

Harga Manfaat Takaful dalam CECR Insurance adalah berdasarkan new replacement val ue, yang berarti bahwa TSI tidak boleh kurang dari biaya penggantian item yang dipertanggungkan dengan item baru yang jenis dan kapasitasnya sama, termasuk semua material, upah, daya angkut, dan lain-lain. Jika tidak, maka harus dikenakan underrinsurance. Peserta juga dapat menambah harga untuk biaya pemindahan puing (removal of debris) dengan jumlah yang pantas, maksimum 10% TSI
Deductible :
- Act of GOD, theft, maintenance : 10% of claim, min. IDR 20.0000.000
- Lainnya : 10% of claim, min. IDR 10.000.000