ASURANSI MOBIL (kendaraan bermotor standar)

MANFAAT
Memberikan jaminan resiko atas kendaraan bermotor dari kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan karena pencurian.

JENIS MANFAAT 

- Comprehensive (All Risk)
- TLO (Total Loss Only)

PENGGUNAAN
Pribadi, dinas, disewakan dengan atau tanpa pengemudi

USIA KENDARAAN
- Comprehensive (All Risk) : Tergantung merek kendaraan
- TLO : Tergantung merek kendaraan

JENIS KENDARAAN
Sedan, Jeep, Station Wagon, Minibus, mobil penumpang, jenis kendaraan bus dan truck

JENIS KENDARAAN YANG DIKECUALIKAN
Public Truck, Coaches, Towing Vehicle, Heavy Equipment, kendaran sport/rally, angkutan kota (angkot) bajar dan kendaraan dengan jumlah roda kurang dari 4 (empat ).

MANFAAT TAMBAHAN :
Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood and Windstrom, Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC), Terorisme and Sabotase, TJH - III, TJH Penumpang, Kecelakaan diri pengemudi dan atau penumpang


KLAUSULA / WARRANTY & ENDORSEMENT :

  • Polis standar kendaraan bermotor Indonesia 
  • Klausula risiko sendiri karena pencurian 
  • Layanan bengkel rekanan PT. ASURANSI TAKAFUL UMUM 
  • Biaya derek akibat kecelakaan sebesar 0,5% dari TSI, maksimum Rp. 500.000
  • Risk Prohibited by shariah law (haram)
  • Klausula Syariah
  • Risiko sendiri setiap peristiwa Rp. 300.000
  • Tabrakan, benturan, terbalik tergelincir atau terperosok
  • Perbuatan jahat orang lain
  • Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan atau ancaman
  • Kebakaran akibat sambaran petir
  • Kerusakan selama kendaraan dalam penyeberangan menggunakan feri yang dikelola oleh Dirjen Perhubungan Darat

SYARAT PENUTUPAN POLIS
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan foto copy STNK
- Survey dan photo oleh petugas TAKAFUL

DOWNLOAD
- Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, download

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites